Powered by Blogger.
RSS

Wirausaha dan Musik

Musik merupakan salah satu industri yang memiliki perkembangan pesat. Lihat saja bagaimana band - band dan penyanyi banyak bermunculan dan terkadang menjadi trendsetter bagi anak muda. Mulai dari band - band "lawas" tapi memiliki fansclub yang setia seperti Slank dan Dewa, band - band yang memiliki kualitas tinggi seperti Nidji, sampai band yang tiba - tiba muncul dan memberi warna baru pada musik Indonesia. Tidak hanya band, penyanyi solo (nyanyi sendirian) sampai penyanyi yang keroyokan (baca : boyband & girlband) kini tidak mau kalah tenar dan bersaing. Bahkan fenomena berkembang pesatnya industri musik, menjadi ajang 'aji mumpung' bagi sebagian orang yang tadinya tidak berprofesi sebagai penyanyi, seperti pemain sinetron sampai pelawak memprofesikan dirinya juga sebagai penyanyi karena melihat pasar yang semakin kecanduan dengan musik.


Industri musik Indonesia adalah industri potensial tetapi merupakan industri yang informal. Potensial mengacu pada standar global (Timmons et al 2005; 28, Criteria of Evaluating Venture Opportunities), bahwa sebuah perusahaan kewirausahaan yang masuk di industri yang bernilai ± $100 juta (± Rp 1 trilyun – data masih simpang siur), berarti perusahaan tersebut berpotensi untuk bisa tumbuh. Sementara itu, industri musik di Indonesia informal karena semua perusahaan musik yang didaftarkan akan dimasukkan ke dalam kategori jasa umum oleh Departemen Perindustrian Indonesia. Jadi, pemerintah Indonesia belum mengaktegorikan industri musik sebagai sebuah industri.

Di luar batas formal dan informal tersebut, musik masih memiliki nilai tinggi untuk dijadikan lahan usaha yang dapat meraup keuntungan tinggi. Motivasi dan peluang usaha yang tercipta pun tidak sedikit. Saat ini tergantung bagaimana wirausahawan dan pelaku dunia musik bisa mengolah diri mereka sendiri untuk tetap bertahan dan maju di bidang musik.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment